๐ป๐ธ๐ฟ๐
๐
๐ฐ๐ฝ ๐
๐
๐
๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐
๐ฐ Neอคwsอ
Surabaya – Beredar adanya penangkapan Pasangan suami istri (Pasutri) di daerah Platuk Surabaya beberapa hari lalu, oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, terkait perkara penyalahgunaan Narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimbun awak media liputan Surabaya Pasutri berinisial SF dan ST ini telah ditangakap oleh anggota BNNP Jatim dengan barang bukti kurang lebih 1 kilogram narkotika jenis sabu.
” Iya mas mereka ditangakap berdua, namun untuk istrinya sudah dilepaskan”
kata narasumber yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Terpisah Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo, melalui Humas BNNP Jatim, Ferdy mengatakan, bahwa benar adanya penangakapan tersebut dan perkaranya proses hukumnya masih lanjut.
“Untuk lebih jelasnya, nantinya kami akan mengadakan rilis resmi dari Kepala BNNP Jatim,”
Ujar ferdy kepada awak media ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.