Kasus Dugaan Penganiayaan Kabiro Radar CNN Surabaya Belum Temui Titik Terang, Korban Desak Penetapan Tersangka

Liputan Surabaya – Surabaya, Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Biro Radar CNN Surabaya, Aziz, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Korban bersama pihak manajemen media mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dan menuntaskan perkara secara profesional.

Pernyataan resmi disampaikan manajemen Media Radar CNN sebagai respons atas lambannya perkembangan kasus yang dilaporkan. Hingga awal April 2026, korban masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum terkait status para terduga pelaku.

Direktur Utama Media Radar CNN, Edy Macan, menegaskan pentingnya langkah konkret dari kepolisian, khususnya jajaran Polres Probolinggo, dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta agar proses hukum tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

SIMAK JUGA   Komitmen Berantas Narkoba Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

“Kami meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku. Proses hukum harus berjalan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Edy Macan.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Menanggapi desakan tersebut, pihak penyidik melalui Kanit Reskrim Probolinggo menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pelapor.

“SP2HP sudah kami kirimkan siang ini, insyaallah besok diterima pelapor. Kami atensi laporan ini,” kata perwakilan penyidik.

Meski demikian, pihak manajemen menilai langkah tersebut belum cukup menjawab kebutuhan akan kepastian hukum. Mereka menyoroti pentingnya keseriusan aparat dalam memberantas praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di tengah masyarakat.

SIMAK JUGA   Berkat CCTV Polisi Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Pompa Air 6 Tempat Ibadah di Kota Pasuruan

Edy Macan juga mengingatkan agar kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam menindak segala bentuk kekerasan, termasuk yang diduga melibatkan kelompok tertentu berkedok organisasi.

“Kami ingin ada pembuktian nyata bahwa aparat hadir untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas premanisme,” tegasnya.

Sebelumnya, komunikasi antara pihak manajemen dan jajaran Polres Probolinggo disebut telah dilakukan, termasuk dengan Kapolres dan Kanit Reskrim, yang menyatakan komitmen untuk memberi perhatian khusus terhadap perkara ini.

Sebagai bentuk keseriusan, tembusan laporan juga telah disampaikan ke Mabes Polri guna mendorong pengawasan serta sinergi antara media dan institusi kepolisian.

SIMAK JUGA   Larang Penjualan Seragam di Koperasi Sekolah SMAN/ SMKN dan SLB , Gubernur Minta Kacabdin dan Kasek Lakukan Penertiban

Di sisi lain, korban Aziz mengaku masih mengalami dampak fisik dan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya. Ia menyebut baru menerima SP2HP dari Polres Probolinggo pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saya masih trauma, kepala masih sakit, dan keluarga merasa terancam. Kami berharap ada kejelasan secepatnya dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Kasus ini mendapat perhatian dari kalangan jurnalis dan publik luas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum serta menuntaskan perkara secara adil, transparan, dan akuntabel.

Pewarta : Mus/Tp

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait