๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ – SURABAYA, Sikap ramah dan penuh kepedulian kembali diperlihatkan oleh personel KB Samsat Surabaya Barat, Aipda Arif Kurniawan, S.H., saat membantu seorang wajib pajak (WP) penyandang disabilitas yang sedang melakukan proses mutasi keluar kendaraan bermotor, di kantor pelayanan Samsat Surabaya Barat, Jl. Raya Tandes Lor No.1, Tanjungsari, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
Kejadian tersebut bermula ketika seorang bapak disabilitas tampak kesulitan dalam mengurus berkas administrasi. Melihat hal itu, Aipda Arif Kurniawan dengan cepat menghampiri dan mengambil alih proses pengurusan dokumen hingga selesai. Dengan nada lembut, ia mempersilakan warga tersebut untuk โduduk manis sajaโ, sembari memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Pelayanan penuh empati itu mendapat apresiasi langsung dari sang wajib pajak. Dengan nada haru, bapak disabilitas tersebut menyampaikan terima kasih kepada petugas Samsat Surabaya Barat atas pelayanan yang dianggap ramah, cepat, dan sangat membantu.
โTerima kasih banyak kepada petugas Samsat Surabaya Barat, terutama Aipda Arif Kurniawan. Pelayanannya sangat ramah, humanis, dan membuat kami merasa dihargai,โ ucap sang wajib pajak disabilitas usai proses administrasi selesai.
Langkah humanis ini sejalan dengan arah kebijakan Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat dengan sikap ramah, profesional, dan berempati, terutama kepada warga yang membutuhkan pelayanan khusus.
Pelayanan seperti yang ditunjukkan Aipda Arif Kurniawan, S.H., menjadi wujud nyata semangat โPolantas Menyapa dan Melayani Dengan Hatiโ, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pelayanan di lingkungan Samsat.
Dengan pendekatan yang humanis, sigap, dan penuh rasa tanggung jawab, KB Samsat Surabaya Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan kondisi fisik maupun latar belakang wajib pajak.
Pewarta : (Tp)