Liputan Surabaya – Surabaya, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan negara yang dinilai semakin menjauh dari rasa keadilan publik. Ia menyoroti wacana penyeragaman advokat yang dianggap tidak menyentuh persoalan mendasar dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Rikha menilai kebijakan tersebut sebagai ironi di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan keadilan.
โIni ironi. Ketika rakyat kecil berteriak mencari keadilan, negara justru sibuk mengurus seragam. Ini bukan prioritasโini pengabaian!โ tegasnya.
Menurutnya, problem utama bangsa saat ini bukanlah pada aspek simbolik profesi, melainkan ketimpangan penegakan hukum yang nyata terjadi di lapangan. Ia mengingatkan bahwa hukum seharusnya menjadi instrumen perlindungan, bukan justru alat tekanan terhadap masyarakat lemah.
โJika hukum bisa dengan mudah berbalik arah dan menjadikan korban sebagai tersangka, maka hukum sedang kehilangan jati dirinya,โ ujarnya.
Sorotan tajam tersebut diperkuat dengan adanya kasus yang terjadi di Polsek Sidoarjo Kota, di mana seorang buruh perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan justru diproses sebagai tersangka. Peristiwa ini dinilai sebagai cerminan nyata lemahnya keberpihakan sistem hukum terhadap kelompok rentan.
Rikha menilai, kasus tersebut menunjukkan tiga persoalan krusial: sistem hukum yang belum berpihak pada masyarakat kecil, potensi ketidakobjektifan dalam proses penegakan hukum, serta adanya indikasi penyimpangan dalam praktik di lapangan.
โBagaimana mungkin seseorang yang mencari perlindungan justru berujung pada kriminalisasi? Ini bukan sekadar kesalahanโini kegagalan sistem!โ kritiknya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh abai terhadap kondisi tersebut. Penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas, menurutnya, hanya akan mempercepat runtuhnya kepercayaan publik.
โNegara tidak boleh abai. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan,โ ujarnya.
Rikha juga menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan sangat serius, mulai dari runtuhnya kepercayaan publik, hilangnya legitimasi moral hukum, hingga terkikisnya rasa keadilan di tengah masyarakat.
Sebagai penutup, ia menyerukan agar pemerintah segera menghentikan kebijakan yang tidak menjadi prioritas dan mengalihkan fokus pada pembenahan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.
โRakyat tidak butuh seragam. Rakyat butuh keadilan,โ tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa ketika negara lebih mementingkan tampilan dibanding substansi keadilan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat secara keseluruhan.
โJika kepercayaan runtuh, hukum tidak lagi dihormatiโmelainkan ditakuti,โ pungkasnya. โ๏ธ๐ฅ
Pewarta : Mus/Tp










