Liputan Surabaya โ SURABAYA, Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah melalui apel bersama yang digelar di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin pagi (5/1/2026).
Apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T. selaku pembina apel dan diikuti sekitar 500 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kota Surabaya, serta instansi terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif di Kota Surabaya.
โSurabaya tidak boleh ada kejahatan, kekerasan, dan pemaksaan dalam bentuk apa pun. Jika terjadi, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 112 agar aparat dapat bertindak cepat dan tegas,โ tegas Eri Cahyadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa maraknya praktik premanisme di Surabaya kerap berawal dari sengketa lahan. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya turut membentuk Satgas Mafia Tanah yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta unsur TNI dan Polri.
โPermasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik masih sering melibatkan pihak ketiga yang berujung pada intimidasi. Dengan adanya Satgas ini, masyarakat diharapkan tidak takut melapor,โ tambahnya.
Apel pembentukan Satgas Terpadu ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kaskogartap III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, Kajari Kota Surabaya Ajie Prasetya, serta jajaran OPD, camat, dan aparat kewilayahan se-Kota Surabaya.
Pembentukan Satgas Terpadu ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menindak tegas praktik premanisme dan aktivitas ormas bermasalah yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial, keamanan, serta perekonomian di Kota Surabaya.
(“RED”)










