Polda Jatim Tetapkan Dua TSK Baru Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin

SURABAYA – Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua orang tersangka kasus ‘konten tukar pasangan’ yang viral di media sosial.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim,Selasa (5/3).

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Launching dan Tasyakuran Media Liputan Surabaya Bersama Kelurga Besar Gagak Hitam
LIPUTAN SURABAYA

โ€œAda penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK,” kata Kombes Pol Dirmanto.

 

Kabidhumas Polda Jatim menambahkan, menurut pengakuannya, Samsudin membuat konten tersebut selain bertujuan untuk menaikkan Subcribe nya juga berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris.

 

SIMAK JUGA   Walikota Eri Cahyadi Bikin WA Group, Tampung Curhat RT RW dan LPMK

Polda Jatim rencana juga akan memeriksa ahli Agama selain memeriksa ahli Sosiologi Bahasa dalam kasus Samsudin ini.

 

โ€œSementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul,โ€ujar Kombes Dirmanto.

 

Sedangkan untuk tersangka lain yang ada didalam video sampai saat ini masih pendalaman oleh tim penyidik.

 

“Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” bebernya.

SIMAK JUGA   Pemkot Surabaya Terbitkan SE Himbauan Cuaca Ekstrem, Minta Sekolahan Tak Lakukan Kegiatan DI Luar Kota Atau Daerah

 

Kombes Dirmanto menyebut, bahwa keuntungan konten YouTube dari Samsudin, mendapat Rp 100 per/bulan.

 

“Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton,” tutup Kombes Dirmanto. ( Andik )

Pos terkait