Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Truk Muat Ribuan Liter Miras Jenis Arak Dikemas Dalam Botol

Liputan Surabaya – BANYUWANGI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.

Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW.

SIMAK JUGA   ADVOKAI Jawa Timur Gelar Pelantikan Presidium dan Pengurus Baru, Siap Songsong Masa Jabatan 2024-2029 dan 2025-2030

Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Lumajang Lakukan Trauma Healing, Anak - anak Pengungsi Semeru Kembali Ceria
LIPUTAN SURABAYA

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter.

Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.

“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Rama, Kamis (18/9).

SIMAK JUGA   Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi.

Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait