Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Truk Muat Ribuan Liter Miras Jenis Arak Dikemas Dalam Botol

Liputan Surabaya – BANYUWANGI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.

Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW.

SIMAK JUGA   Bareskrim Polri Menyediakan Layanan Kepolisian SP2HP Online

Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polda Jatim Siapkan 19.593 Personil Gabungan Untuk Operasi Ketupat Semeru 2023
LIPUTAN SURABAYA

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter.

Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.

“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Rama, Kamis (18/9).

SIMAK JUGA   Launching dan Tasyakuran Media Liputan Surabaya Bersama Kelurga Besar Gagak Hitam

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi.

Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait