Liputan Surabaya – MALANG, Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, di bawah naungan Polda Jawa Timur, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial EP (23), warga Kecamatan Lawang, diamankan di rumahnya dengan puluhan paket sabu siap edar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sebanyak 21 paket sabu dengan berat bersih 4,97 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, serta telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
โBerawal dari informasi masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di wilayah Lawang berikut barang bukti sabu siap edar,โ ujar AKP Bambang, Senin (6/4/2026).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (1/4/2026) malam, setelah petugas memastikan keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.
โPenangkapan dilakukan pada malam hari setelah anggota memastikan keberadaan tersangka,โ jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berperan sebagai pengedar dengan memasarkan sabu dalam paket kecil di lingkungan sekitar. Setiap paket dijual dengan harga Rp400 ribu hingga Rp450 ribu, dengan keuntungan berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket.
โTersangka mengaku menjual sabu dengan sistem paket kecil untuk memudahkan peredaran dan memperoleh keuntungan pribadi,โ imbuhnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut.
โKami masih mendalami dari mana tersangka memperoleh sabu dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,โ tegas AKP Bambang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta : Mus/Tp










