Liputan Surabaya – Satpol PP Pemerintah Kota Surabaya bersama petugas gabungan menyegel sebuah warung yang diduga lokasi tindak asusila atau prostitusi di kawasan Jalan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan.
Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan penindakan ini berdasarkan laporan dari warga serta Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Dari hasil penindakan itu, petugas mengamankan dua orang pria.
Penjaga warung sempat mengulur waktu dengan meminta surat perintah dari petugas sebelum memeriksa ke dalam warung. Sehingga seorang perempuan kabur lewat akses ke luar dari belakang yang tembus gang sebelah.
โKami mendapati adanya indikasi tindak asusila. Dua laki-laki kami amankan, satu wanita melarikan diri,โ kata Eddy waktu dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Sementara itu, Harun Ismail Camat Krembangan mengungkap kalau aktivitas prostitusi di warung tersebut membuat warga sekitar resah.
Warga sebetulnya sudah melapor sebanyak dua kali ke dirinya. Malam tadi petugas sudah menyegel tempat tersebut.
Kata Harun berdasarkan keterangan warga, pemilik warung yang tidak lain adalah ibu dari penjaga itu menyewa lahan untuk dipakai usaha warung kopi. Namun secara terselubung juga dipakai sebagai transaksi prostitusi.
โTransaksi biasanya di atas jam 12 malam, akhirnya kami menindak jam segitu. Ada kamar di dalam warungnya, waktu masuk kamarnya dikunci yang ternyata ada dua orang itu,โ kata Harun.
Namun Camat Krembangan itu tidak merinci identitas dan kronologi dua orang yang diamankan oleh pihak Satpol PP itu, namun Harun memastikan kalau dua pria itu telah melakukan transaksi.
Setelah diamankan, dua pria itu langsung dilakukan pemeriksaan ke Mako Satpol. Selain itu petugas juga tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba maupun miras di dalam warung tersebut.
( Andik )