Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Liputan Surabaya – LAMONGAN, Tegas berantas perjudian, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim bongkar arena judi sabung ayam di Dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong, pada Jumat (10/10) pekan yang lalu.

Penggerebekan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, di area jalan sawah perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan pembongkaran arena judi sabung ayam itu setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat.

โ€œPetugas langsung melaksanakan pengecekan ke TKP dan memang benar ditemukan adanya kegiatan sabung ayam di lokasi yang dilaporkan lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan.โ€ ungkap Ipda Hamzaid,Senin (13/10).

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta
LIPUTAN SURABAYA

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah sangkar ayam, 2 ekor ayam, 1 buah bandang (alat adu ayam), dan 1 buah kiso (alat membawa ayam).

Karena lokasi hanya memiliki satu akses jalan dan kondisi sudah mulai gelap, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti tanpa pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut tidak dilakukan setiap hari, melainkan pada waktu-waktu tertentu.

SIMAK JUGA   Polres Lumajang Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Sementara itu, beberapa jam sebelumnya penggerebekan juga dilakukan oleh Polsek Brondong pada Jumat siang (10/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam di belakang sebuah Warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dua anggota melakukan pengecekan lapangan dan mendapati adanya kegiatan sabung ayam di TKP.

Petugas kemudian menghubungi Kapolsek Brondong untuk melakukan tindakan.

Tak lama berselang, Kapolsek Brondong bersama anggota mendatangi lokasi menggunakan mobil patroli 802.

Namun, saat petugas tiba di depan warung, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan arena.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 ekor ayam jantan, 2 buah kandang ayam bundar, 1 unit HP Oppo warna hitam, 1 buah area sabung ayam (kalangan) warna biru muda, dan 2 buah kiso (tempat ayam).

SIMAK JUGA   Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Mojokerto, Getaran Hingga di Surabaya

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Brondong untuk proses lebih lanjut.

Menanggapi dua penggerebekan tersebut, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.

โ€œPolres Lamongan berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan bila mengetahui kegiatan serupa agar dapat ditindaklanjuti.โ€ tegasnya.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait