Kedua Tersangka Sudah Masuk Tahap II di Kejaksaan Negeri Surabaya

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya – Terkait adanya Pemberitaan dari Media Online Harianmataberita.com dengan judul “Diduga Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Meyalahgunakan Wewenang dan Kode Etik Profesi Kepolisian” Pihak Polsek membantah dengan tegas informasi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Ipda Oyong menjelaskan, bahwa kronologi kejadian sebenarnya tidak seperti yang diberitakan. Ada salah satu yang mengaku sebagai wartawan dari media berinisial (IMM) mendatangi Polsek, hari Jumat, 3 Januari 2025 lalu, meminta kerabatnya untuk dibebaskan dan kasusnya ditutup dengan menjanjikan uang sebesar Rp 10 juta. Namun kami tolak.

SIMAK JUGA   Workshop Universitas Tadulako, Terbang Aman Bertanggung dan Bermartabat bersama APDI Sulteng

“Dan saya jelaskan, untuk perkara kerabatnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah P21 tertanggal 30 Desember 2025. Perkaranya juga sudah tahab II di Kejaksaan.” Jelas Ipda Oyong. Sabtu (18/01/2025).

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Ciptakan Situasi Kondusif Polrestabes Surabaya, Kembali Gelar Cangkrukan Kamtibmas
LIPUTAN SURABAYA

Masih kata Ipda Oyong, bahwa kami persilahkan untuk mengkonfirmasi ke Kejaksaan. Untuk tahab II di Kejaksaan tertanggal 15 Januari 2025.

Perlu diketahui persoal ini bermula Petugas Polsek Tenggilis Surabaya melakukan penangkapan terhadap dua pelaku terkait Judi Online berinisial FP dan JK di daerah Barata Jaya XI Surabaya, Desember 2024 lalu.

SIMAK JUGA   Polres Sampang & Polres Gresik Diduga Kompak Lepas Pelaku Kasus Pencurian

Kemudian ada oknum yang mengaku sebagai wartawan dari Media Online berinisial (IMM) mendatangi Polsek meminta keluarganya yang ditangkap untuk dibebaskan. Namun pihak Polsek tidak menghiraukannya.

Tak sampai disitu oknum yang mengaku wartawan juga menjanjikan uang tebusan sekitar Rp 10 juta untuk membebaskan keluarganya yang terlibat perkara Judi Online, apabila keingiannya tak terpenuhi akan mengacam memberitakan miring Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya. ( Red )

Pos terkait