Razia Gabungan Rumah Hiburan Umum di Zona Club dan Hotel Cosmo

Surabaya, โ€“ Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya bersama TNI, Polri dan Satppol PP Surabaya melakukan kegiatan razia gabungan Rumah Hiburan Umum (RHU) di Zona Club dan Hotel Cosmo. Sabtu (09/09/2023).

Berdasrkan informasi yang di himpun liputan surabaya Dari razia di Zona Club petugas melakukan tes urine kepada 47 orang terdiri 25 laki-laki dan 22 perempuan, dari hasil pemeriksan satu dua laki bagian operator positif MET dan AMP serta satu pemandu lagu (purel) positif BZO dalam pengobatan elpiepsi.

SIMAK JUGA   Demi Penerus Yang Ber-Akhlak, Pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Al-Mukmin Mulai Dibangun

Kemudian petugas melanjutakan razia di Hotel Cosmo, dimana petugas melakukan tes urine kepada 10 orang, dari hasil tes tersebut 7 orang positif MET dan AMP terdiri dari 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

Dari 3 orang laki-laki 2 diantaran adalah pegawai Cosmo Hotel dan yang lainnya adalah pengunjung. Untuk diketahui hasil razia di dua tempat sembanyak 9 orang positif MET dan AMP.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkotika (Gaman) Semeru Indonesia kembali menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika (P4GN).
LIPUTAN SURABAYA

Zona club saat digrebek petugas BNN, TNI Polri dan Satpol PP Surabaya

Perlu diperhatikan sebelumnya BNNK Surabaya juga mengamakan seorang Disk Joky (DJ) saat razia di Club Phoenik, Minggu, 27 Agustus 2023 lalu dan pihak BNNK Surabaya melakukan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Surabaya yang akan ditangani langsung oleh Konselor Adiksi Ahli Muda, dikeranakan dari hasil pemeriksaan secara medis maupun hukum, DJ tersebut merupakan korban dari kejahatan Narkotika dan mengkonsumsi Narkotika karena ajakan dan paksaan dari tamu, dalam pemakaian Narkotika ia (DJ) dalam kategori rekreasional ( ringan ). Dan klien tidak terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. ( red )

Pos terkait