Liputan Surabaya – Surabaya 22 Januari 2025, Sudah lebih dari 10 hari sejak dugaan kelalaian yang dilakukan oleh karyawan Alfamidi di wilayah Kenjeran mencuat ke publik. Dugaan ini muncul setelah seorang pelanggan melaporkan bahwa salad yang dijual di minimarket tersebut diduga tidak layak konsumsi. Hingga kini, pihak Alfamidi Kenjeran belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika seorang pelanggan yang akan membeli salad yang diduga sudah melewati masa kelayakan konsumsi pada hari Sabtu ( 11/01/2025 ) dini hari, di Alfamidi yang berada di jl. Kenjeran 325 Gading Kec. Kenjeran Surabaya
Foto dan keluhan terkait kejadian ini pun sempat viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak mulai dari pakar hukum bahkan sampai anggota DPRD komisi B Kota Surabaya mendesak agar Alfamidi segera memberikan klarifikasi serta memastikan insiden serupa tidak terulang kembali.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen Alfamidi Kenjeran belum membuahkan hasil. Konsumen berharap agar manajemen segera memberikan pernyataan resmi dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat.
Konsistensi dalam menjaga kualitas produk sangat penting, terutama untuk produk makanan yang langsung dikonsumsi. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan penyimpanan produk di gerai-gerai ritel.