Liputan Surabaya – Sidoarjo, Dunia Bahan Bakar Minyak( BBM) sering kita jumpai dengan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan terutama BBM Bersubsidi jenis Solar, sering terjadi hampir semua wilayah Jawa Timur digunakan sebagai sarang para mafia BBM Bersubsidi berapa waktu lalu Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo memeberikan atensi kepada semua jajaran khusunya Aparat penegak hukum selalu bersikap tegas dalam memberantas penyalagunaan bbm bersubsidi tanpa melihat bekingnya siapapun harus di tindak dengan tegas
Usut punya usut dalam Lingkaran kubu Polresta Sidoarjo menyebut nama sala satu anggotanya khusunya di Pidek ( penyidukan dan penyelidikan) Ip DH di duga menerima aliran dana pelicin dari PT. Cahaya Langgeng Raya serta PT. Srikarya Lintasindo tiap bulan untuk melancarkan aktifitasnya jika melintas diwilayah hukum polresta sidoarjo khusunya ( agar aman terkendali)
Terasa tanpa memperdulikan Arahan dari Presiden dan Kapolri, oknum anggota polres Sidoarjo Pidek Ip DH senganja melanggar kode etik didalam institusi nama Polri dengan sengaja menerima aliran dana dari para mafia bbm bersubsidi tersebut
Para awak media beberapa waktu lalu menemukan kecurigaan tentang penyalagunaan bbm berbsidi diwilayah sidoarjo dari pihak pengusaha tersebut melalui sambungan seluler menyebutkan bahwa untuk wilayah sidoarjo PT. Cahaya Langgeng Raya sudah masuk dan kordinasi sama pak DN Pidek” melalui pak Uya
Selesai sampai disitu kembali nama PT. Srikarya Lintasindo melalui perkataan yang sama Bahwa Armada tersebut milik H.Wahid Pasuruan dan sudah kordinasi sama Pak DH ”
Dalam waktu yang sama atau ada ungsur sengajaan oleh salah satu anggota Polresta Sidoarjo dengan cara uang pelicin sebagai syarat Armada masuk wilayah hukum tersebut agar terkesan aman tanpa masalah
Sebagai tamparan keras bagi Polda Jatim harus benar – benar evaluasi jajarannya khususnya Polresta Sidoarjo Pidek dunia mafia BBM Bersubsidi sedang dalam perekat anggota tersebut tanpa prosedur yang didasarkan oleh undang-undang no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi.
Ketika pihak media mengkonfirmasi kepada Ip DH tidak ada jawaban dari beliau terkait dugaan tersebut,hingga berita ini di tayangkan.
Kami harap Kapolri dan Polda Jatim tindak tegas para oknum polisi yang dengan sengaja memperburuk nama instansi polri.(AR)










