Bangkit Mahanantiyo: Yang Trauma Itu Vinna, Bukan Sena

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo, S.E. kembali digelar dengan agenda pemeriksaan orang tua Sena yakni Didik Tanata Kusuma dan Lanny Wiliana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (15/10).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Chistina menghadirkan saksi orang tua Sena.

Dalam keterangannya Didik mengaku pernah melihat kalau Sena berteriak (mejerit) di atas balkon. Setelah kejadian Venna meninggalkan rumah. Terkait adanya perdamaian atau RJ, saya tidak tahu cuma mendengar saja.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Respon cepat Polres Tanjung Perak Amankan Diduga Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga.
LIPUTAN SURABAYA

Sebelum kejadian Vinna selain mengurus rumah tangga, Vinna juga ada usaha menyewakan baju pesta, online shop dan punya hobi basket. Sehingga sering keluar malam dan tidak pernah masak karena ada pembantu dan Sena itu pekerjaannya kontraktor.

“Intinya kami sebagai orang tua, ingin kembali utuh dan kompak dikerenakna di keluarga saya maupun istrinya tidak ada yang bercerai. Kasian anak-anak. ” Katanya.

Atas kesaksian tersebut, Venna membantahnya, ia menegaskan bahwa kalau pagi saya mengantar anak-anak sekolah dan sering memasak makanan dan kue. Pembantu juga saya yang mengajar memasak.

SIMAK JUGA   Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Gresik Berhasil Amankan Ratusan Tersangka

“Kalau pergi main basket, saya biasanya ngajak Anak-anak dan Sena juga pernah ikut, ” Kata Venna.

Terpisah, menurut kuasa hukum Terdakwa Vinna, Bangkit Mahanantiyo menyebutkan keterangan saksi tersebut menguatkan bahwa kepergian Venna dari rumah bukan tanpa alasan, melainkan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Sena.

โ€œKesaksian orang tua Sena yang seharusnya memberatkan, justru meringankan klien kami. Mereka menerangkan bahwa Venna pergi dari rumah karena adanya pemukulan yang dilakukan oleh Sena sendiri. Fakta ini membuat perkara ini mulai menemukan titik terang,โ€ ujar Bangkit

Lebih lanjut dijelaskan, adanya upaya perdamaian berupa kompensasi sebelumnya merupakan bagian dari proses restorative justice dalam perkara laporan polisi Nomor LP/B/1338/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 14 Desember 2023. Perkara pemukulan itu telah dihentikan atas dasar kesepakatan damai yang diajukan oleh pihak Sena.

SIMAK JUGA   Sopir Trailer Diperiksa Sat lakalantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Diduga Terlibat Laka Lantas

โ€œJadi keputusan Venna untuk tidak kembali ke rumah dan memilih bercerai bukan karena hal lain, melainkan karena secara psikologis dia sudah tidak sanggup mempertahankan hubungan rumah tangga yang pernah diwarnai kekerasan. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan orang tua yang menyebut adanya trauma mendalam akibat penganiayaan,โ€ jelasnya.

Pihak kuasa hukum berharap Majelis Hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan proporsional.

โ€œYang seharusnya mengalami trauma dan depresi adalah Venna, bukan Sena. Jadi tidak tepat jika kondisi ini dibolak-balik. Kalau seperti itu, namanya playing victim,โ€ tegasnya. ( Red )

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait