Bapenda Jatim Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor Yang Terlambat Bayar

Liputan Surabaya – Surabaya, Petugas gabungan melakukan razia kendaraan roda dua (R2) di Jalan Pegirian Kecamatan Simokerto Surabaya Jawa Timur Selasa (08/07/2025) pagi.

Puluhan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur beserta anggota Polsek Simokerto Surabaya turun kejalan.

Petugas Bapenda Memberikan Surat BAP Kepada Pangendara

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara sepeda motor (R2) yang melintas

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Dukung Ketahanan Pangan Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi
LIPUTAN SURABAYA

Satu persatu pengendara diminta menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan notice pajak kendaraannya.

Apabila pengendara mengalami keterlambatan dalam pembayaran pajak, masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran ditempat.

Namun bagi pengendara yang belum sanggup untuk melakukan pembayaran, mereka diwajibkan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mencantumkan nomor telephone.

” Hal tersebut disampaikan Administrasi Pelayanan (ADPEL) Bapenda Provinsi Jawa Timur Fajar Sodiq saat ditemui liputansurabaya.id di lokasi Selasa (08/07/2025).

SIMAK JUGA   Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Asemrowo Ingatkan Pelajar Patuhi Jam Malam dan Stop Bullying

Sodiq menyebutkan, kita melakukan razia pajak kendaraan roda dua (R2) agar masyarakat taat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Para petugas mengajak masyarakat agar patuh dan taat kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Kita juga melakukan sosialisasi secara humanis, tidak ada sanksi tilang, kita ajak masyarakat agar taaat membayar pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simokerto IPTU Hendri menyampaikan, pihaknya hanya melakukan pengamanan.

SIMAK JUGA   Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Kami hanya memback up petugas Bapenda agar kegiatan ini berjalan aman dan tertib

Pada giat razia hari ini, kita tidak memberikan sanksi tilang. Kita melakukan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” singkatnya.

Pewarta : Musthofa

Pos terkait