Liputan Surabaya – SURABAYA, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Sabtu (16/8/2025), Bripka David bersama rekannya dari Dispenda Jawa Timur memberikan pelayanan sekaligus pengarahan kepada masyarakat wajib pajak di Samsat Surabaya Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka David mengimbau masyarakat agar menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan calo yang sering ditemui di luar area kantor Samsat. Ia menegaskan bahwa seluruh urusan pajak kendaraan bermotor sudah difasilitasi secara resmi oleh petugas di dalam kantor.

“Jika ada kendala, langsung tanyakan pada petugas Samsat. Jangan sampai tergiur bujuk rayu calo. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegas Bripka David.
Peringatan HUT RI ke-80 ini juga menjadi momentum bagi Samsat Surabaya Utara untuk meneguhkan komitmen pelayanan publik yang cepat, mudah, serta bebas pungli. Masyarakat pun diajak untuk lebih percaya pada mekanisme resmi agar terhindar dari kerugian akibat jasa ilegal.
Suasana pelayanan pada hari itu berjalan tertib dan kondusif. Warga yang datang menyambut baik arahan petugas serta merasa lebih aman dan nyaman dalam mengurus kewajiban pajaknya.
Pewarta : Musthofa