Cari Keadilan Kematian Karyawan Pabrik SCA di Mojokerto

Liputan Surabaya – Mojokerto, Perseteruan panas antara dua kubu advokat untuk mencari sebuah keadilan masih terus berlanjut hingga hari ini. Meskipun telah ada upaya mediasi dari berbagai pihak, ketegangan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.Senin (28/04/2025)

 

Konflik ini bermula dari kematian seorang karyawan Pabrik SCA yang tidak mendapatkan santunan sama sekali, hanya disumbang 1.500.000 untuk biaya pemakaman oleh Perusahaan tempat bekerja Almrh Fery Dwi Astanto, perbedaan pendapat dalam perkara menangani sebuah kasus ketidakpastian Perusahaan dalam melindungi hak-hak dari karyawan tersebut, yang menarik perhatian publik. Kedua pihak saling melontarkan pernyataan keras melalui media, untuk membenarkan masing-masing dalam mencari keadilan.

SIMAK JUGA   Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, kuasa hukum dari ahli waris karyawan, yakni Afif Gusti Fatah S.H menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan “kebenaran dan keadilan untuk ahli waris korban yang meninggal dunia saat berkerja di Perusahaan PT SCA,”

SIMAK JUGA   Polda Jatim dan Perguruan Pencak Silat Tanda Tangani Kesepakatan Jaga Kamtibmas

 

Masyarakat hukum berharap perseteruan ini segera berakhir secara profesional, dalam sidang agenda pada hari Senin(28/04/2025), masih tahap Sidang Perdata dengan agenda bukti permulaan, sedangkan berhubungan dengan proses pidana masih dalam tahap penyidikan di Polresta Mojokerto Kota.

Pos terkait