Cari Keadilan Kematian Karyawan Pabrik SCA di Mojokerto

Liputan Surabaya – Mojokerto, Perseteruan panas antara dua kubu advokat untuk mencari sebuah keadilan masih terus berlanjut hingga hari ini. Meskipun telah ada upaya mediasi dari berbagai pihak, ketegangan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.Senin (28/04/2025)

 

Konflik ini bermula dari kematian seorang karyawan Pabrik SCA yang tidak mendapatkan santunan sama sekali, hanya disumbang 1.500.000 untuk biaya pemakaman oleh Perusahaan tempat bekerja Almrh Fery Dwi Astanto, perbedaan pendapat dalam perkara menangani sebuah kasus ketidakpastian Perusahaan dalam melindungi hak-hak dari karyawan tersebut, yang menarik perhatian publik. Kedua pihak saling melontarkan pernyataan keras melalui media, untuk membenarkan masing-masing dalam mencari keadilan.

SIMAK JUGA   AKP Fahmi Sosialisasikan Prosedur Penul 5 Tahunan MAWATU, Maksimal 30 Menit Selesai

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Media Liputan Surabaya,Data Cyber,Zona Peristiwa dan Potret Realita berbagai Ratusan Bungkus Takjil di Jalan Suramadu
LIPUTAN SURABAYA

Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, kuasa hukum dari ahli waris karyawan, yakni Afif Gusti Fatah S.H menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan “kebenaran dan keadilan untuk ahli waris korban yang meninggal dunia saat berkerja di Perusahaan PT SCA,”

 

Masyarakat hukum berharap perseteruan ini segera berakhir secara profesional, dalam sidang agenda pada hari Senin(28/04/2025), masih tahap Sidang Perdata dengan agenda bukti permulaan, sedangkan berhubungan dengan proses pidana masih dalam tahap penyidikan di Polresta Mojokerto Kota.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

SIMAK JUGA   Polres Bojonegoro Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus Untuk Warga di Bojonegoro Saat Banjir Belum Surut

Pos terkait