Diduga Pemasangan Tiang Internet Milik PT My Republik Tanpa Kantongi Ijin Resmi dari Dinas Terkait

Liputan Surabaya – Surabaya Pemasangan tiang internet milik PT my Republik di beberapa lokasi baru-baru ini menuai protes dari masyarakat sekitar, kali ini kejadian tersebut terjadi di jl. Pasar besar wetan kec. Bubutan Surabaya. Pada hari Rabu malam 05/02/2025.

 

Masalah utama yang diangkat adalah diduga kurangnya ijin resmi dari dinas dinas terkait dalam proses pemasangan tersebut. Dan juga para pekerja tidak di lengkapi dengan alat bantu keselamatan kerja seperti helm, sepatu dan yang lainnya.

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Workshop dan Kampanye "Rise and Speak" di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS
LIPUTAN SURABAYA

Masyarakat telah mengamati bahwa PT my Republik melakukan pemasangan Tiang internet di duga tanpa mengantongi izin tertulis yang diperlukan dari dinas dinas terkait, Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan publik.

 

Ketidakpatuhan terhadap regulasi pemasangan Tiang internet tanpa ijin ini melanggar peraturan yang berlaku, yang mengharuskan setiap proyek infrastruktur untuk mendapatkan ijin dari instansi terkait.

 

Adapun dampak terhadap masyarakat terkait pemasangan Tiang internet yang diduga tidak ber ijin tersebut ialah, Masyarakat mengkhawatirkan keberadaan kabel yang tidak tertata rapi yang dapat mengganggu pemandangan dan potensi risiko keselamatan, seperti gangguan pada jaringan listrik dan keselamatan lalu lintas.

SIMAK JUGA   Prabowo - Gibran Menang, Relawan Jogo Boyo Gelar Tasyakuran dan Sujud Syukur

 

Foto para pekerja PT My Republik sedang melakukan pemasangan tiang internet tanpa di lengkapi alat bantu keselamatan kerja

 

Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pekerja yang ada di lokasi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut dari PT my Republik dan untuk vendor nya bernama Boby.

 

“Kami hanya pekerja disini mas, ini dari PT my Republik, klo mas nya perlu apa apa silahkan hubungi vendor nya saja pak Bobby.” Ucapnya kepada awak media (Rabu, 05/02/2025)

 

Sejurus kemudian awak media ini langsung menghubungi vendor atas nama Bobby tersebut dan beliau mengucapkan bahwa pekerjaan tersebut sudah lengkap untuk perijinan, namun sangat di sayangkan ketika awak media ini meminta untuk menunjukkan beliau menjawab dengan berbelit dengan berbagai alasan.

SIMAK JUGA   Ketidakpastian Hukum di Meja Mahkamah Konstitusi: Perdebatan Panas Pasal KUHAP yang Mengguncang

 

Di sisi lain awak media mendesak agar PT my Republik untuk segera menghentikan pemasangan tiang internet ini sampai ijin yang lengkap diperoleh, Dan juga di harapkan dengan ada nya pemberitaan ini pemerintah pusat dan daerah bisa segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti PT my Republik tidak mengantongi ijin yang lengkap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pos terkait