Diduga Rokok Ilegal Asal Pamekasan Madura Masih Beroperasi Dengan Leluasa

Liputan Surabaya – Berhembus kabar adanya penangkapan diduga pelaku terkait perkara rokok ilegal asal dari Gudang Pamekasan, Kabupaten Madura oleh Polsek Genteng Surabaya, hari Sabtu, 25 Mei 2024 dini hari lalu di trafick ligth Towowo Surabaya depan Pos Polisi Satlantas.

Berdasarkan infomasi yang didapatkan oleh Media ini bahwa, pada tanggal 25, Mei 2024 malam, Satu unit mobil Inova Baron Nopol W 1816 BH diduga memuat rokok ilegal dari gudang yang ada di daerah Pamekasan, Madura. Kemudian satu pelaku dan mobil tersebut, di berhentikan di traffic light Twowo Surabaya, depan Pos Polisi Satlantas beberapa orang yang mengaku dari Polsek Genteng Surabaya

SIMAK JUGA   Diduga Bekas Gudang Cagar Budaya di Kalimas Utara Surabaya di Perjual Belikanย 

“Infomasinya petugas yang mengamankan Ipda Sofwan dan Yoyok Kemudian mobil dan pelaku dibawa ke Polsek Genteng,” ujar Narasumber yang engan di online kan.

Terkait adanya informasi tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi perkara tersebut. Kepada Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Bayu Halim.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Kapolrestabes Surabaya Berbagai Makan Bergizi Bersama Anak-Anak Jalanan dan Pemulung di Dukuh Kupang Barat
LIPUTAN SURABAYA

Kompol Bayu Halim menjelaskan, terkait infomasi tersebut, saya belum mendapatkan informasinya, Coba komunikasi ke Kanit aja, terkait pelanggar atau temuan mobil tersebut. “Saya belum mendapatkan infonya,” kata Kompol Bayu kepada LiputanSurabaya.id

Terpisah Kanit Reskrim Genting Surabaya, Iptu Harsa, menyatakan tidak ada peristiwa penangkapan tersebut.” Nihil pak,” singkatnya Sabtu (25/05/2024).

( Redaksi)

Pos terkait