Diduga Seorang DJ di Zona Cafe Kapasari 3 Ladies Club dan 1 Pengunjung Teridikasi Positif Narkoba

Liputan Surabaya – Surabaya, Razia Gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Kogartap III, Polrestabes, BNN kota Surabaya melakukan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang langsung dipimpin oleh Kabid Penegakan Aturan Derah Pemkot Surabaya, Yudistira.

Razia gabungan ini, menyasar Neon Club Brassery di Jalan Raya Gubeng No. 58 Surabaya, Mystic Club Surabaya kemudian rombongan ini bergeser ke Rasa Sayang Zona jalan Kapasari, Genteng, Surabaya.

SIMAK JUGA   Polresta Malang Kota Luncurkan Traffic Accident Rescue Tekan Fatalitas Laka di Kota Malang

Selanjutnya pada lokasi ketiga ini (Rasa Sayang Zona), 42 orang (dites urine) yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif.

Berdasarkan nara sumber media ini, bahwa salah satunya seorang Disjoki (DJ) berinisial (AV), 3 orang Lady Companion (LC) dan satu orang Pengunjung Zona Cafe.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   H. Budi Leksono, SH Tinjau Lokasi Ditemukan Delapan Ular Besar di Pemukiman
LIPUTAN SURABAYA

“Informasinya langsung dibawah ke BNN, karena positif, mas.” Katanya kepada awak media

Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kepada kepala BNNK Surabaya Kombes pol Heru Prasetyo dan beliau juga membenarkan atas pengamanan 5 terduga positif narkoba di cafe rasa sayang zona kapasari

 

“Bahwa benar di salah satu lokasi tempat Rekreasi Hiburan Umum yang disebut sebagai Zona Club telah didapati adanya 5 (lima) orang yang urine nya terindikasi Positif.” Ucap beliau ( Sabtu 18/01/2025 )

SIMAK JUGA   Pastikan aman bencana Alam , Kapolres Tinjau Kawasan Wisata Gunung Bromo Tosariย 

Perlu diketahui, bahwa selain Zona Cafe, Mystic Club juga ada dua orang teridikasi Positif Narkoba. Jadi total ada 7 orang yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN Kota Surabaya dari Razia Gabungan, Jumat (17/01/2025) malam.

Pos terkait