Diduga Seorang DJ di Zona Cafe Kapasari 3 Ladies Club dan 1 Pengunjung Teridikasi Positif Narkoba

Liputan Surabaya – Surabaya, Razia Gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Kogartap III, Polrestabes, BNN kota Surabaya melakukan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang langsung dipimpin oleh Kabid Penegakan Aturan Derah Pemkot Surabaya, Yudistira.

Razia gabungan ini, menyasar Neon Club Brassery di Jalan Raya Gubeng No. 58 Surabaya, Mystic Club Surabaya kemudian rombongan ini bergeser ke Rasa Sayang Zona jalan Kapasari, Genteng, Surabaya.

Selanjutnya pada lokasi ketiga ini (Rasa Sayang Zona), 42 orang (dites urine) yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif.

SIMAK JUGA   Jual Miras Berkedok Toko Kelontong, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Lempar Laporan Ke Satpol PP

Berdasarkan nara sumber media ini, bahwa salah satunya seorang Disjoki (DJ) berinisial (AV), 3 orang Lady Companion (LC) dan satu orang Pengunjung Zona Cafe.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi
LIPUTAN SURABAYA

“Informasinya langsung dibawah ke BNN, karena positif, mas.” Katanya kepada awak media

Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kepada kepala BNNK Surabaya Kombes pol Heru Prasetyo dan beliau juga membenarkan atas pengamanan 5 terduga positif narkoba di cafe rasa sayang zona kapasari

 

“Bahwa benar di salah satu lokasi tempat Rekreasi Hiburan Umum yang disebut sebagai Zona Club telah didapati adanya 5 (lima) orang yang urine nya terindikasi Positif.” Ucap beliau ( Sabtu 18/01/2025 )

SIMAK JUGA   Tak Hanya Distribusikan Air Bersih, Patroli Genthong Polisi Juga Berbagi Ember Gratis di Trenggalek

Perlu diketahui, bahwa selain Zona Cafe, Mystic Club juga ada dua orang teridikasi Positif Narkoba. Jadi total ada 7 orang yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN Kota Surabaya dari Razia Gabungan, Jumat (17/01/2025) malam.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait