Dugaan Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Surabaya, Sasar Proyek Box Culvert

Oplus_16777216

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya – Dugaan komplotan para pencuri kabel primer tembaga milik aset PT. Telkom Indonesia, di Surabaya mulai menyasar proyek pemasangan Box Culvert.

Tak tanggung-tanggung, kabel primer berisi tembaga yang disebut-sebut sebagai aset PT. Telkom Indonesia tersebut, dipotong-potong hingga menjadi beberapa bagian dugaan untuk dijual di pasar gelap.

Seperti yang diketahui dalam pengerjaan pemasangan Box Culvert disepanjang Jalan Krembangan Baru, Kota Surabaya, pada Selasa (22/07/2025), Dinihari ini.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polda Jatim Amankan Babysitter, Tersangka Pemberi Obat Keras kepada Balita di Surabaya
LIPUTAN SURABAYA

Menurut keterangan sumber media ini, bahwa pengerjaan pemasangan Box Culvert proyek dari Pemerintah Kota Surabaya, dan pemanfaatan kabel primer tembaga dugaan untuk dicuri sudah lebih dari seminggu.

“Sudah lebih dari seminggu proyek dikerjakan. Bahkan kabel-kabel primer tembaga milik Telkom di dalam tanah juga diambil,” ujarnya.

Lanjut sumber media ini mengatakan, seharusnya para pekerja proyek tersebut mengetahui bahwa kabel milik Telkom tidak untuk diambil. Itu aset milik PT. Telkom Indonesia.

SIMAK JUGA   Long Weekend, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI Polri.

“Namun, kepada kenyataannya. Kabel-kabel tersebut dipotong-potong hingga menjadi beberapa bagian oleh orang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.

“Akhir-akhir semenjak proyek pemasangan Box Culvert. Dugaan para komplotan tersebut mulai memanfaatkan dan berbaur dengan para pekerja,” sambung sumber media ini.

Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa. Tim media masih berkoodinasi dengan pemangku wilayah hukum setempat guna dimintai keterangan boleh tidaknya melakukan pengambilan kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia.

SIMAK JUGA   Polisi Amankan Tukang Alumunium di Malang Diduga Nyambi Jual Sabu

Bersambung…

Pewarta : Musthofa

Pos terkait