Empat Polisi Diduga Menghindar Saat Dilakukan Tes Urine

Surabaya – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini menargetkan segala bentuk kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, baik itu bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna. Selain itu, operasi ini juga fokus menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi peredaran narkoba.

Polrestabes Surabaya diam-diam menggelar tes urine bagi semua anggota polisi, termasuk mereka yang bertugas di Polsek. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (18/9). Namun, kabar beredar bahwa empat anggota dari dua Polsek menghindar saat tim dokter datang. Mereka adalah Bripda H dan Briptu GS dari Polsek Mulyorejo, serta Briptu SL dan MS dari Polsek Tambaksari.

SIMAK JUGA   Supervisor, Kepala toko, dan Pegawai Indomaret Diduga Mengambil Foto Tanpa Izin, Picu Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul, menjelaskan bahwa kedua anggotanya tidak kabur. Satu anggota tidak ikut apel karena sakit, sedangkan yang lainnya lepas dinas. Meski demikian, penelusuran menunjukkan bahwa saat tes urine berlangsung, mereka sedang bertugas.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, menyatakan belum bisa memberikan keterangan resmi, tetapi akan bertindak tegas jika ada anggota terlibat narkoba. “Kalau anggota terlibat narkoba, saya akan tindak tegas,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Pamekasan
LIPUTAN SURABAYA

Kompol Kamid dari Propam Polrestabes memilih untuk tidak memberikan komentar dan mengarahkan konfirmasi kepada Kapolrestabes Surabaya.

Tes urine ini diadakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba melalui razia bernama Sikat Narkoba. Dipimpin oleh Wakapolres AKBP Wimboko. Terkait anggota yang kabur, “Saya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba, dan mereka akan menerima hukuman berat,” tegasnya. Namun, Wimboko enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Dia menyarankan konfirmasi melalui Propam.

Pos terkait