Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Gengster di Kedungmangu Masjid

Liputan Surabaya – TANJUNGPERAK, Sempat viral di media sosial (medsos) instagram dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran pada sore hari. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tak butuh waktu lama berhasil merangkul dua orang tersangka tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, ini.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, NA, 18, warga Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, dan FA, 18, warga Jalan Kedungmangu II, Surabaya. Keduanya tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.

SIMAK JUGA   Awali Tahun 2025, Polres Ngawi Gelar Pengajian dan Doa Bersama

“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (20/8).

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore. Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Ancam Bunuh Terhadap Profesi Wartawan, EG Dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya
LIPUTAN SURABAYA

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi. Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).

“Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, ” terangnya.

Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata. “Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan,” terangnya.

SIMAK JUGA   Launching Artis dan Lagu dari Joker Law Entertainment di Hotel Sahid Surabaya

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait