Liputan Surabaya – Jakarta – Pemerintah memastikan akan kembali melanjutkan program Kartu Prakerja 2023 , Masih ingat Kartu Prakerja? Kartu Prakerja mulai dilaksanakan April 2020,
Kendati demikian, pihak penyelenggara belum bisa memastikan kapan pembukaan Kartu Prakerja 2023 akan dimulai.
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menyampaikan, saat ini pengumuman resmi terkait pembuatan akun memang belum diumumkan.
Namun, untuk pendaftaran akun memang sudah bisa dilakukan.
“Secara resmi MPPKP belum mengumumkan proses buat akun telah dibuka. (Namun) sudah bisa secara bertahap (pendaftaran akun),” ujar William, saat dihubungi Awak Media , Rabu (1/2/2023).
Meski pendaftaran akun sudah bisa dilakukan, pendaftaran gelombang Prakerja belum bisa dilakukan.
Kartu Prakerja awalnya adalah realisasi janji kampanye Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden tahun 2019 untuk memberi insentif bagi warga negara yang masih menganggur, belakangan dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia akhir tahun 2020, Kartu Prakerja menjadi salah satu bagian dari jaring pengaman sosial (JPS) yang dikeluarkan pemerintah.
Kartu Prakerja juga menjadi salah satu kegiatan yang dibiayai dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang nilainya lebih dati 450 Trilyun per tahun.
Warga negara yang kehilangan pekerjaan atau ingin meningkatkan kompetensi karena sedang dirumahkan atau belum bekerja tetapi sedang tidak menempuh pendidikan formal bisa memanfaatkan program ini.
Seperti dikutip dari Halaman prakerja.go.id, berikut syarat-syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja :
Syarat Mendaftar Prakerja
1. WNI minimal 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggot Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27
(Buat Akun Prakerja Bagi Yang Belum Punya)
1. Buka lama www.prakerja.go.id
2. Masukkan email
3. Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor Hp serta data diri lainnya untuk diverifikasi
4. Jika sudah, lanjutkan dengan ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
( Gabung Kartu Prakerja )
1. Bukan lama www.prakerja.go.id
2. Login ke dasboard
3. Klik “Gabung Gelombang”
4. Tunggu hasil konfirmasi gabung gelombang