Keluarga Pelaku Laporkan Anggota Polsek Pabean Cantikan Ke Propam Polda Jatim

Liputan Surabaya – Kasus dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polsek Pabean Cantikan Surabaya, terhadap keluarga pelaku. Istri pelaku Mila melaporkan anggota Polsek Pabean ke Yanduan Bidpropam Propam Polda Jatim.

 

Moch Rizal Husni Mubarok. SH dan Billyardo Risky Perdana Putra. SH selaku kuasa hukum Mila yang merupakan istri dari MS pelaku Judi Online yang ditangani Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Heboh Sengketa Waris Triliunan Di PT. SDS Ternyata Tak Sebesar Yang Diberitakan Dan Perkaranya Ditangani PN Surabaya
LIPUTAN SURABAYA

Rizal menjelaskan bahwa, pada hari ini kami, mendampingi ibu Mila dan putranya melaporkan oknum Polsek Pabean Cantikan Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Pabean Cantikan ke Yanduan Bidropam Polda Jatim.

 

“Untuk hari ini agendanya melengkapi kronologi petunjuk atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan oleh oknum Polsek Pabean Cantikan terhadap keluarga pelaku,” kata Rizal. Rabu (11/09/2024)

 

Mila perempuan paruh baya (41) mengatakan bahwa, perkara ini bermula, tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 18.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari anggota Polsek Pabean Cantian yang bernama Heru Prasetyo yang menyebutkan MS (suaminya) telah ditangkap oleh Polsek Pabean Cantian dikarenakan perkara Judi Online. Lalu saya disuruh oleh Heru Prasetyo agar segera menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta sebagai uang tebusan untuk membebaskan MS.

SIMAK JUGA   Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Amankan Maling Motor Yang Nyamar Jadi Wanita Berkerudung

 

“Bahwa, hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, saya mendatangi Polsek Pabean Cantian untuk menyerahkan uang tebusan tersebut, kepada Agus Subandi sesuai dengan arahan dari Heru Prasetyo dan disaksikan oleh anak saya.” Katanya.

 

Masih Kata Mila bahwa, Hari Selasa Tanggal 30 Juli 2024, sekira pukul 12.00 WIB, Heru Prasetyo mendatangi lapak saya yang berlokasi di Jalan Pahlawan samping sekolahan Stella Maris untuk menyuruh saya ke Polsek Pabean Cantian guna membesuk suami, namun setelah sampai di Polsek Pabean Cantian saya disuruh keluar oleh petugas yang piket menjaga tahanan dikarenakan bukan jadwal besuk. Dan ketika saya keluar menuju halaman Polsek bertemu dengan Agus Subandi.

SIMAK JUGA   Pengawas SPBU Di Duga Kongkalikong Untuk Melegalkan Pembelian Pertalite Menggunakan Jirigen

 

“Saat itu Agus Subandi membicarakan penyebab perkara Suaminya, tersebar di media massa. Saya mendapatkan intimidasi dan ancaman secara verbal dengan kalimat โ€œaku siap lepas seragam”. Hingga sampai saat ini, belum ada kabar terkait perkara tersebut. Kemudian saya laporkan kepada Propam Polda Jawa Timur.

Pos terkait