Komisi B DPRD Kota Surabaya Akan Panggil Pihak Alfamidi Kenjeran Terkait Penjualan Salad Buah Tak Layak Konsumsi

Liputan Surabaya – Surabaya, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, S.H., berencana memanggil pihak manajemen Alfamidi cabang Kenjeran yang beralamat kan di jl. Kenjeran no. 325 Gading Kec.Tambak sari Surabaya, untuk meminta klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat mengenai penjualan salad buah yang diduga tidak layak konsumsi.

 

Menurut Budi Leksono, laporan ini muncul setelah beberapa konsumen mengeluhkan kondisi salad buah yang sudah berbau tak sedap dan memiliki tampilan yang tidak segar. “Kami menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya penjualan salad buah yang tidak layak konsumsi di Alfamidi Kenjeran. Ini adalah hal serius karena berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan konsumen,” ujar Budi Leksono, Selasa (14/01/2025).

SIMAK JUGA   Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Budi menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh produk yang dijual di gerai Alfamidi maupun tempat lainnya di Surabaya harus memenuhi standar kelayakan konsumsi. “Kami tidak ingin ada kejadian serupa di masa mendatang. Oleh karena itu, kami akan meminta penjelasan dari pihak manajemen Alfamidi mengenai bagaimana prosedur pengawasan kualitas produk mereka,” tambahnya.

SIMAK JUGA   Jumat Berkah, Samsat Krian Sidoarjo Tebar Kebaikan dengan Berbagi Nasi Bungkus

 

Dalam pemanggilan tersebut, Komisi B DPRD Kota Surabaya akan meminta Alfamidi Kenjeran memberikan laporan mengenai rantai distribusi, penyimpanan, hingga pengawasan kualitas produk. “Kesejahteraan konsumen adalah prioritas utama, dan kami tidak akan mentolerir kelalaian yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

 

Selain itu, Budi juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai standar. “Masyarakat juga harus berhati-hati dan selalu memeriksa produk sebelum membeli. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak terkait,” tutupnya.

SIMAK JUGA   Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

 

Rapat dengar pendapat dengan pihak Alfamidi Kenjeran dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Pos terkait