Liputan Surabaya – Sidoarjo, Saya, Tommy Elyus, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya (Rutan Madaeng), dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas, bersama seluruh jajaran TNI, POLRI, serta keluarga besar Rutan Surabaya, menyatakan perang terhadap narkoba dan peredaran gelap handphone di dalam rutan.
Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba, handphone, serta segala bentuk pelanggaran hukum. Kami menyadari bahwa narkoba adalah ancaman serius terhadap keamanan, ketertiban, dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, tidak akan ada toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran tersebut.
Saya berjanji dan menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, Zero Narkoba adalah Harga Mati.
Komitmen ini bukan hanya slogan, tetapi prinsip kerja dan tekad bersama yang kami pegang teguh demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, bersih, dan bermartabat.
Pewarta : Musthofa