Lakukan Pengerusakan Mobil, Jan Hwa Diana Ditahan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Liputan Surabaya – Surabaya, Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya terkait laporan dugaan pengerusakan mobil. Diana menggunakan rompi warna merah dengan tulisan tahanan jatanras.

 

“Iya bener, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” ucap Kasi Humas Polrekinstabesย Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat, 9 Mei 2025.

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Sudah Lebih 3 Tahun Laporan Korban Penganiayaan Tidak Ada Kejelasan, Pelaku Tak Kunjung di Tangkap Polsek Lawang
LIPUTAN SURABAYA

Penahanan ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. “Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara,” jelasnya.

 

Saat disinggung Diana ditahan terkait kasus apa, Rina menjelaskan kasus pengerusakan mobil yang di laporkan oleh kontraktor bernama Paul Sthevanus. “Terkait kasus pengerusakan mobil,” tuturnya.

 

Penahanan Jan Hwa Diana terkait kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Pengecaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.

SIMAK JUGA   Warga Tambak Lumpang dan LSM Ababil Geruduk Balai Kota Surabaya

 

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Janย Hwaย Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding. Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain. Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Janย Hwaย Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabesย Surabaya.

 

“Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Janย Hwaย Diana, suaminya, Handy Soenaryon diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.

SIMAK JUGA   34 Pemuda Berpakaian Hitam Diamankan Polrestabes Surabaya Usai Konvoi di Depan Grahadi Surabaya

 

Tidak hanya itu, Paul didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi. “Bahkan, klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi,” jelasnya.

Pos terkait