Mafia Kabel Tanah Telkom di Mojokerto Disorot, Proyek di STO Pacet Diduga Ilegal

Oplus_131072

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Mojokerto,- Banyaknya Mafia Pencurian Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL) milik Telkom makin menjadi-jadi, Pasalnya beberapa waktu lalu terjadi pencurian kabel di jalan Pandan Arum Kecamatan Pacet Mojokerto Kabupaten, pada 12 agustus 2025 dan 25 agustus 2025.

Pasalnya, STO Pacet tidak masuk dalan kontrak antara PT Telkom dan PT PRM (Putri Ratu Mandiri). Hal tersebut menurut informasi internal bahwa PT PRM hanya mendapat kontrak Mlirip (Mojokerto 2).

Namun dalam beberapa pemberitaan Sholehudin Al Ayubi atau yang akrab di sapa Yubi bersama Bram Yang mengaku sebagai perwakilan dari Telkom Mojokerto mengatakan bahwa proyek tersebut sudah sesuai dan legal.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Pelaku Begal Payudara di Malang yang Viral di Instagram Berhasil Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
LIPUTAN SURABAYA

Perlu di ketahui bahwa, Roby Cahyono selaku
Kepala Wilayah Telkom Sidoarjo Yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Jombang menyebutkan Bram merupakan Sekuriti di Telkom Mojokerto.

Tentunya hal tersebut aneh, apakah Seorang sekuriti telkom mempunya tugas dan fungsi untuk menerangkan perihal kontrak tersebut. Jika hal tersebut tidak dibenarkan maka hal ini merupakan pembohongan publik dan apakah PU, dan Polres Mojokerto Kabupaten tidak mengetahuinya.

SIMAK JUGA   Vivo Store Asia Jaya Resmi Buka Gerai Di WTC Surabaya, Vivo Perkenalan Produk Terbaru Vivo V40 dan Vivo V40 Lite

Menurut Narasumber yang enggan di publikasikan bahwa kontrak Jalan Pandan Arum yang masuk STO Pacet tidak masuk dalam perjanjian kontrak yang berakhir Desember 2025 ini.

Apakah, pekerjaan Di Jalan Pandan Arum yang masuk STO Pacet ini sudah sesuai atau bisa jadi masuk dalam kategori pencurian yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan aparat penegak hukum, khususnya PU dan Polres Mojokerto Kabupaten, apakah benar-benar mengetahui aktivitas di lapangan atau justru menutup mata terhadap dugaan mafia pencurian kabel tanah yang makin merajalela. M12

SIMAK JUGA   Subdit III Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Residivis Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait