Murah Sekali!!! Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diduga di Lepas Dengan Nominal 20 juta

Liputan Surabaya – Sidoarjo, Seorang pemuda asal Dusun Padusunan, Sidoarjo berinisial (AF), sempat diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Ia ditangkap pada Jumat (2/5/2025) sore hari oleh Unit 2 dibawah pimpinan Kanit Fajar, saat hendak pulang kerja di kawasan Lingkar Timur, Sidoarjo.

 

AF diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan sempat menjalani penahanan selama dua hari. Pihak keluarga, khususnya sang ibu, Ayu, diketahui turut mendampingi proses tersebut.

SIMAK JUGA   Dua Warga Pamekasan Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Kedung Cowek

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Setelah menjalani pemeriksaan, AF akhirnya dibebaskan dan diperbolehkan pulang pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan bahwa pihak keluarga menyerahkan mahar sebesar Rp 20 juta untuk proses pelepasan tersebut.

SIMAK JUGA   Minta Keadilan dan Pertanggungjawaban Sisa Pembayaran Tanah, Para Petani Malah Dilaporkan Ke Polisi

 

“Informasinya untuk mengeluarkan AF. Pihak keluarga kena mahar (membayar) sekitar Rp 20 juta.” Cetus narasumber media ini.

 

Atas peristiwa tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire, belum ada tanggapan.

 

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum AF pasca pembebasan, kabar ini menuai perhatian warga sekitar yang berharap kejadian serupa tidak terulang.

Pos terkait