Liputan Surabaya – Surabaya, Dilansir dari media Datacyber.id, yang memberitakan bahwasanya Sebuah tindakan yang sangat berbahaya terjadi di jalan raya perak Surabaya, Seorang sopir truk tangki PT Cahaya Madura Kharisma, yang merupakan distributor resmi BBM, dari PT Pertamina, kedapatan merokok di dalam kabin saat kendaraan sedang berjalan.โ
โSeperti yang kita ketahui, bahan bakar minyak (BBM) adalah zat yang sangat mudah terbakar. Tindakan sembrono seperti ini tidak hanya membahayakan sopir, tetapi juga pengguna jalan lain.โ
Seorang Pakar Keselamatan Transportasi mengatakan โMerokok di dalam truk tangki BBM adalah pelanggaran serius. Percikan api sekecil apa pun bisa memicu kebakaran atau bahkan ledakan yang berakibat fatal.โ
โSesuai dengan regulasi keselamatan transportasi bahan bakar, sopir yang mengangkut BBM dilarang keras merokok atau membawa sumber api di dalam kendaraan. Jika terbukti melanggar, sanksi berat bisa dikenakan.โ
Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada sang supir namun dengan santai nya beliau mengatakan tidak apa apa merokok tidak melanggar SOP perusahaan.
“Gak papa kok mas, santai saja ini loh juga posisi kosong.” Kelitnya (Selasa, 4/2/25).
Namun pada saat awak media mencoba menghubungi perwakilan dari PT cahaya Madura kharisma melalui sambungan pesan dan telfon WhatsApp yang di berikan sang sopir, sampai berita ini ditayangkan belum ada kejelasan pasti.
โKejadian ini menjadi pengingat bahwa kecerobohan sekecil apa pun dapat berakibat besar. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga untuk keselamatan banyak orang.โ
โKeselamatan adalah Prioritas, Jangan Main-main dengan nyawa.