Pelayanan Samsat Sidoarjo Kota Layani Pengesahan STNK, Pajak 5 Tahunan, dan Mutasi Kendaraan

oplus_0

Liputan Surabaya – Sidoarjo, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidoarjo Kota terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Berlokasi di Jl. Raya Cemeng Kalang No.12, Ngemplak, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kantor ini setiap harinya melayani Wajib Pajak (WP) untuk berbagai keperluan administrasi kendaraan.

SIMAK JUGA   Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Layanan yang tersedia meliputi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran pajak lima tahunan, serta pengurusan mutasi keluar maupun mutasi masuk kendaraan bermotor. Proses pelayanan dilakukan sesuai standar yang berlaku dengan mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.

Petugas Samsat Sidoarjo Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain untuk menghindari denda administrasi, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah.

SIMAK JUGA   Kericuhan Antar Pengunjung Diskotik Alcatraz Surabaya

Sejumlah fasilitas penunjang, seperti ruang tunggu dan loket informasi, disediakan guna mempermudah wajib pajak dalam mengurus administrasi kendaraan. Dengan sistem pelayanan terpadu ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan dan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraannya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Ibu Taruni Akpol Regina: Ditanya 'Habis Berapa M', Lah Wong Saya Tukang Warung
LIPUTAN SURABAYA

Pewarta : Musthofa

(RED)

Pos terkait