Pencuri Kabel Telkom di Pacar Kembang Rusak Fasum, Polsek Tambaksari Tutup Mata

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya, – Maraknya pelaku pencurian kabel Telkom di Surabaya terus terjadi, ngaku tim Resmi. Kali ini titik lokasinya di sepanjang Jalan kampung Pacar Kembang RT. 09, RW. Xll, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, yang dikerjakannya Selasa dini hari, (14/10/2025).

Katanya Resmi, ditariknya kabel primer tanam diduga oleh Andre, eksekusi pelolosan kabel primer tembaga, tanpa koordinasi dengan warga atau tokoh masyarakat sepanjang Jalan kampung Pacar Kembang RT. 09, RW. Xll, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Berkedok Pegawai Telkom Diduga Maling Kabel di Perumahan Ngagel Tama, Polsek Gubeng Kecolongan
LIPUTAN SURABAYA

Saat dikonfirmasi Pekerja yang tertangkap warga, membenarkan, selaku penanggung jawab lapangan penarikan pengerjaan scrap kabel, bahwa penarikan kabel secara ilegal ini diduga dilakukan oleh Andre. “Saya hanya pekerja mas, saya gak tahu kalau ini tidak resmi, infonya penanggung jawab nyaย  dan yang mengondisikan Oknum Media,” kata pekerja yang tertangkap warga.

Ia juga melontarkan, bahwa penarikan kabel primer tembaga sudah izin dengan pihak Kepolisian termasuk warga setempat, RT, RW.

โ€œKami juga sudah izin kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari, RT, RW,,โ€ ucapnya.

Febry selaku warga mengatakan, ” Kami tidak diajak koordinasi mas, RW 09 nya Umroh, Wakil RW nya pun gak tahu, mungkin RT nya tahu mas,” ujarnya.

Lanjut Febry, “Pengerjaan kabel ini, dilakukan secara ilegal, sepanjang Jalan kampung Pacar Kembang RT. 09, RW. Xll, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, jelas melanggar hukum yaitu perusakan Fasilitas Umum (Fasum) sangat merugikan warga setempat,โ€ jelas Febry kepada wartawan, di lokasi.

SIMAK JUGA   Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

Disinggung, masalah perizinan ke Dinas Pengerjaan Umum (PU), pihaknya masih berkilah bahwa PT. Telkom Indonesia sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur.

โ€œKalau masalah perizinan ke Dinas PU, mungkin atasan kami yang berkoordinasi. Sehingga kami sebagai pelaksana disuruh laksanakan pengerjaannya. Ya.. kita laksanakan,โ€ tutur pekerja.

Guna memastikan pengerjaan terkait penarikan kabel primer tembaga tanam milik aset PT. Telkom Indonesia, awak media ini masih mencari kepastian dari pihak-pihak terkait.

Menurut sumber intern Telkom, sampai saat ini belum ada info pengambilan kabel Telkom itu ditenderkan. โ€œBanyak beredar di lapangan perusahaan melakukan pengambilan dengan mengaku sebagai pemenang tender, membawa bukti โ€“ bukti surat sebagai pemenang, tapi dari kantor pusat tidak ada info tender itu. Nanti kita cek kebenarannya,โ€ tandas narasumber itu.

SIMAK JUGA   Pakar Hukum Angkat Bicara Soal Penjualan Salad Buah Tak Layak Konsumsi oleh Alfamidi, Berpotensi Langgar Hukum

Perlu diketahui, pekerjaan pengambilan kabel PT Telkom harus mempunyai ijin sebagai berikut kelengkapan kerjanya seperti :

1. NODIN Telkom

2. SPK (surat perintah kerja)

3. SIMLOCK

4. IJIN TERTULIS DARI PU (Pekerjaan Umum)

5. IJIN TERTULIS DARI PEMKOT

6. Apabila ada Anggota TNI atau Polri tanyakan Surat Ijin Kerja dari satuannya seperti Surat Perintah atau lainnya.

7. Apabila salah satu tidak ada, perlu dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan kuat dugaan pengerjaan tersebut ilegal.

Bersambung….

Penulis : AI

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait