Pimpinan Ormas ( Garuda BNPM ) di Surabaya ditangkap Polda Jatim Atas Kasus Dugaan Cabul anak tiri

Liputan Surabaya – Surabaya, Polisi mengamankan salah satu oknum ketua organisasi masyarakat (ormas garuda bnpm) di Surabaya berinisial MR.

 

Dia (MR) ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak tiri nya di bawah umur.

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Truk Kontainer Kerap Melintas di Jalan Karang Tembok Pegirian Surabaya pada Jam Rawan Macet, Warga Resah
LIPUTAN SURABAYA

Penangkapan dilakukan Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku di Surabaya. Hal itu dibenarkan oleh Ditreskrinum Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Farman saat dihubungi awak media.

 

โ€œBenar, selengkapnya ke Kasubdit PPA (Renakta) ya,โ€ ujar Kombes Farman di Mapolda Jatim Jumat (14/03/2025) malam.

SIMAK JUGA   Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pria Setubuhi Anak Dibawah Umur

 

Sementara itu Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menyampaikan bahwa pria yang diamankan tersebut berinsial MR.

 

Ali menyebut bahwa MR Ayah tiri yang kejam diamankan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

 

โ€œPencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,โ€ jelas AKBP Ali. Saat ditanya kronologi kasus yang menyeret MR, Ali belum memberikan penjelasan secara detail “pungkasnya

SIMAK JUGA   Penggerebekan Jalan Kunti Surabaya Jadi Sorotan

 

 

Pewarta : Musthofa

Editor : Musthofa

Pos terkait