Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi

Liputan Surabaya – Polda Jatim, Pengejaran Polisi terhadap Dua orang anggota komplotan pejambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, akhirnya membuahkan hasil.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim.

“Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya,”ujar Kombes Dirmanto,Jumat (5/7).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo Diduga Akan Gelapkan Barang Bukti, Propam Polda Jatim diminta Segera Turun Tangan
LIPUTAN SURABAYA

“Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Surabaya,” terang Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan tersangka MH berperan sebagai eksekutor.

“Dia menarik tas korban hingga putus, uangnya Rp 63 ribu diambil tas dibuang,” ujar Brigjen Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

SIMAK JUGA   Sudah Lebih 3 Tahun Laporan Korban Penganiayaan Tidak Ada Kejelasan, Pelaku Tak Kunjung di Tangkap Polsek Lawang

Masih kata Brigjen Totok, bahwa tersangka AYE sebagai joki mengendarai motor Honda Vario warna hitam.

“Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00,” terangnya.

Usai dijambret, korban mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang.

Namun naas,saat melintas di Jalan Semarang melakukan pengejaran pelaku, korbanย  jatuh ke jalur lawan.

SIMAK JUGA   Viral!! Maling Motor di Karang Gayam, Dua Pelaku Di kasi hadiah timah panas oleh Jatanras Polrestabes Surabaya

Korban tertabrak mobil mengalami luka parah. Kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

“Kedua tersangka residivis pencurian dengan kekerasan (curas),” terangnya

Dari pengungkapan kasus ini Polisi menyita tas warna cokelat berisi dompet, iPhone 11, sebuah jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV dan motor sarana Honda Vario warna hitam dengan nopol terpasang L 4340 BA. ( Andik )

Pos terkait