Polisi Masih Dalami Kasus Tabrakan Maut Truk Sampah dan Pemotor di Surabaya

Liputan Surabaya โ€“ Surabaya, Kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor, Tjan Melani Tjandra (43), warga Kapasan Kidul, Surabaya, dengan truk sampah yang dikemudikan Suwanto (42), warga Rembang. Kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, di Jalan Bubutan depan BG Junction, Surabaya, sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol L 6349 JT, melaju dari arah Jalan Kranggan. Saat tiba di lokasi kejadian, korban terjatuh dan terlindas oleh truk sampah bernopol L 8841 UT yang dikemudikan Suwanto. Akibat insiden tersebut, Tjan Melani meninggal dunia di tempat.

SIMAK JUGA   Polsek Kenjeran Amankan Seorang Residivis Edarkan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Hingga saat ini, belum terjadi pertemuan antara pihak keluarga korban dengan pengurus truk. Steven Tjandra, kakak dari korban, mengungkapkan bahwa belum ada itikad baik dari pihak truk untuk bertemu langsung.

SIMAK JUGA   Maraknya Peredaran Minyak CPO Ilegal di Area Pergudangan Kalianak: Bisnis Gelap yang Merugikan Negara

 

โ€œPengurus truk sampah hanya menelpon saja, belum pernah menemui kami secara langsung,โ€ ujar Steven kepada media.

 

Sementara itu, Wisnu, selaku pengurus truk, membenarkan bahwa belum ada pertemuan dengan keluarga korban. Ia menyatakan saat ini pihaknya masih fokus mendampingi sopir dalam pemeriksaan di kepolisian.

 

โ€œIntinya kami terbuka untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga korban,โ€ ujar Wisnu, Selasa (27/5/2025).

SIMAK JUGA   Respon Dan Gerak Cepat Polsek Genteng Terkait Aduan Masyarakat

 

Terpisah, Kanit Laka Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota untuk menghubungi keluarga korban. โ€œInformasinya, hari Jumat akan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban,โ€ ungkapnya.

 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap detail kejadian dan menentukan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Pos terkait