Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Liputan Surabaya – MALANG, Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat dalam memberikan pendampingan terhadap AZR (14), santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Selain menangani aspek hukum, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian.

Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi sejak Jumat (11/7/2025) pagi.

Tim gabungan tersebut menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal serta mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Beredar Vidio Viral Pengunjung Caffe Paradise Surabaya Ricuh
LIPUTAN SURABAYA

Korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.

Dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo melalui Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, Polres Malang Polda Jatim memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

SIMAK JUGA   Dalam Rangka Menyikapi Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polres Bondowoso Ringkus 3 Pria Pesta Sabu

โ€œLangkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,โ€ jelas AKP Bambang, Jumat siang (11/7/2025).

Ia menambahkan, meski fokus pada pemulihan korban, proses hukum tetap berjalan.

Penyidik dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.

SIMAK JUGA   Di Duga Oknum Polsek Pabean Cantikan Janjikan Tutup Perkara Dengan Nominal 20 Juta

โ€œPenanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

AKP Bambang menambahkan Polres Malang Polda Jatim berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak.

Pewarta : Musthofa

Pos terkait