Polres Malang Ungkap Kasus Pengemasan Ulang Beras Bulog Jadi Premium

Liputan Surabaya- Polres Malang mengamankan 3 orang dalam kasus temuan beras Bulog dikemas ulang menjadi beras premium di Malang. Selain itu, Sat Reskrim Polres Malang juga menyegel gudang yang diduga menjadi tempat repacking ini. Begini modus pelaku.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku adalah mengemas ulang dan memalsukan merek dari beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Gandha, Minggu (17/3/2024)

SIMAK JUGA   Ramadhan Karem, Rekan-rekan media lentera Indonesia bagi bagi takjil 250 bungkus

Saat ini, gudang repacking yang berada di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang telah disegel. Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan beras sebanyak hampir 2 ton.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Dugaan penyalahgunaan beras Bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Sat Reskrim Polres Malang terkait adanya aktivitas malam hari di gudang tersebut.

SIMAK JUGA   Polres Pasuruan Dampingi Warga Patrol Sahur Cegah Tawuran

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog menjadi premium. Gudang tersebut disegel polisi Jumat (15/3) malam.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas Sat Reskrim Polres Malang. Di antaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras bulog, timbangan digital, serta peralatan lainnya.

“Kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium,” ujar Gandha.

SIMAK JUGA   Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Ucapakan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Gandha mengaku, penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog ini masih dilakukan. Pihaknya juga telah mengamankan tiga orang yang terdiri dua pekerja berinsial EP dan IF. Serta satu orang berinisial EH merupakan pemilik gudang. Ketiga orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Malang.

“Setelah pengungkapan kasus ini, kita terus melakukan penyelidikan. Ada tiga orang yang kita amankan, mereka EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik,” beber Gandha. ( Andik )

Pos terkait