Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 3 Miliar

Liputan Surabaya – NGAWI, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Cina seberat 29,98 kilogram yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Ada laporan masyarakat di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, terdapat truk yang mencurigakan yang diduga membawa narkotika,” jelas AKP Marji, Jumat (2/1/26).

SIMAK JUGA   Surprise..!! Bisa Panen Sayur Hidroponik di Polsek Tambaksari,Begini Reaksi Kapolrestabes Surabaya

Mendapati laporan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo bersama anak buahnya segera bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Ponorogo Amankan 12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam
LIPUTAN SURABAYA

Hasilnya, ditemukan dua karung berisi sabu dalam bak truk, sedangkan satu karung berada di bawah di samping truk.

“Tiga karung berisikan sabu tersebut ditemukan dalam bak truk, yang satu karung berada di luar, dugaannya satu karung berisi sabu itu jatuh, lalu sopir panik kemudian melarikan diri,” ungkap AKP Marji Wibowo.

SIMAK JUGA   Event Bersama Para Penggiat Anti Narkoba, Ketum GSI Berharap Jawa Timur Bersinar

AKP Marji menerangkan, sabu yang diduga berasal dari Cina ditengarai hendak diedarkan di wilayah Jawa Timur.

Kini hasil ungkap pada pada Sabtu (28/8/2025) itu dilimpahkan ke Polda Jatim untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polda Jatim,” tutupnya.

Pewarta : (TP)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait