Polres Pasuruan berhasil Tangkap Pelaku begal sadis di Winongan Pasuruan dua pelaku masih buron

Liputan Surabaya – Pasuruan, Polres Pasuruan melalui tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim wilayah timur berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Hal ini disampaikan dalam release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Selasa (21/1/2025).

 

Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025). Sementara itu, dua rekan pelaku masih dalam pengejaran.

SIMAK JUGA   Polisi Amankan Tukang Alumunium di Malang Diduga Nyambi Jual Sabu

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya.

SIMAK JUGA   Gercep, Polres Sumenep Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Gadis Dibawah Umur

 

“Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri,” ungkap AKP Achmad Doni Meidianto.

 

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.

SIMAK JUGA   Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

 

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.

Pos terkait