Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar sejak Maret hingga Juli 2025.

Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan dari 4 kasus tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka.

“Ada 5 tersangka yang diamankan dari 4 kasus menonjol yang berhasil terungkap,” ujar Iptu Joko di Balai Warta Polres Pasuruan Polda Jatim, Senin (7/7/25).

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Jatim, Polisi Pastikan Tak Ada yang Diamankan
LIPUTAN SURABAYA

Masih kata Iptu Joko, 4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa di Cafe Purwosari, penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian sepeda di area parkir taman safari II Prigen dan kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Sementara untuk 5 orang tersangka yang diamankan adalah inisial MDS warga Kabupaten Pasuruan atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Café Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025.

SIMAK JUGA   Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga

Tersangka inisial S (46) warga Gempol Pasuruan terkait kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025.

Dua tersangka inisial MSK (24) dan RK (19) warga Pasrepan atas Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025.

SIMAK JUGA   Proyek Siluman di Donorejo VIII Surabaya Diduga Rugikan Negara, Kabel Telkom Raib, PDAM Lumpuh

Dan Satu tersangka inisial RZ (25) warga Pasuruan atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Semua tersangka sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Joko.

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait