Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar sejak Maret hingga Juli 2025.

Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan dari 4 kasus tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka.

“Ada 5 tersangka yang diamankan dari 4 kasus menonjol yang berhasil terungkap,” ujar Iptu Joko di Balai Warta Polres Pasuruan Polda Jatim, Senin (7/7/25).

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Sinergitas, Polres Pamekasan Bersama TNI dan Pemkab Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih
LIPUTAN SURABAYA

Masih kata Iptu Joko, 4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa di Cafe Purwosari, penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian sepeda di area parkir taman safari II Prigen dan kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Sementara untuk 5 orang tersangka yang diamankan adalah inisial MDS warga Kabupaten Pasuruan atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Cafรฉ Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025.

SIMAK JUGA   Polres Bangkalan TFG Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Siap Kawal Pilkada Serentak

Tersangka inisial S (46) warga Gempol Pasuruan terkait kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025.

Dua tersangka inisial MSK (24) dan RK (19) warga Pasrepan atas Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025.

SIMAK JUGA   Senyum Bahagia Pemilik Motor Setelah Motor yang Digelapkan Pelaku Dikembalikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Dan Satu tersangka inisial RZ (25) warga Pasuruan atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Semua tersangka sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Joko.

Pewarta : Musthofa

Pos terkait