Liputan Surabaya – Surabaya, Polrestabes Surabaya melaksanakan tes urin terhadap anggota dan jajaran Polsek setalah pelaksanaan apel pagi Senin (2/9/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam anggota mempromosikan narkoba, khususnya dalam lingkup internal kepolisian.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko berkumpul langsung kegiatan ini, sebanyak 18 anggota Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek secara bergantian mengambil botol untuk tes urin. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, sebagai upaya menanggulangi anggota yang terindikasi melakukan pencegahan narkoba.
Kasi propam Polrestabes Surabaya AKP, Kamid mengatakan, Jika terdapat anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, tindakan tegas akan segera diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku. โkami akan melakukan tindakan disiplin maupun kode etik bagi anggota yang positifโ katanya .
Langkah ini dilakukan sebagai bukti bahwa Polri tidak memandang bulu siapapun yang menggunakan narkoba, akan tetap diproses secara hukum.
Dengan adanya tes urine ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.
Harapan dengan dilakukan kegiatan ini seluruh anggota Polrestabes Surabaya dapat mengendalikan diri untuk tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung menyebarkan narkoba. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba, baik dikalangan masyarakat maupun di internal kepolisian.
Pewarta : Musthofa
Editor : Andik