๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ
Surabaya,- Polsek Asemrowo Surabaya diduga melakukan pelepasan terhadap pelaku berinisal (PP) warga Cempaka Putih Jakarta, pesuka sesama jenis di Hotel daerah Kedong doro Surabaya. Selasa, 07 Mei 2024.
Berdasarkan nara sumber media ini, menjelaskan bahwa, berawal saat PP mengunakan Aplilasi hijau (MiChat) untuk menyewah anak laki-laki dibawah umur. Kemudian disepakati bertemu di Hotel di Kawasan Kedong Doro Surabaya sekira pukul 17.00 WIB.
“Saat didalam Hotel tersebut, Petugas Polsek Asemrowo Surabaya melakukan pengrebekan dan kemudian PP dan anak laki dibawah Mapolek Asemrowo. “Katanya.
Ia menambahkan bahwa, sekira pukul 21.30 WIB, dihari yang sama, Pelaku berinisal PP dilepaskan dengan uang tebusan sebesar Rp 100 juta yang menyerahkan uang tersebut adalah ayah dari Pelaku berinisal (AP).
“Bapak dari Pelaku meyetorkan uang tersebut sebesar Rp 100 Juta,” bebernya.
Terkait Perkara tersebut, Awak Media mencoba mengkonfirmasi tersebut kepada Polsek Asemrowo, Kompol Hegi Renata membatahnya dan kami siap untuk membuktikan prosedurnya.
“Coba tanyakan kepada (AP) dan pelaku aja. Apakah benar. Insya Allah, niat kita selalu baik mengemban amanah tugas,” kata Kompol Hegi Renata.