Polsek Kenjeran Amankan Seorang Residivis Edarkan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Liputan Surabaya – Tanjung perak, Masudi (25), seorang residivis narkotika asal Bangsal, Sampang, Madura, kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menjual pil ekstasi kepada petugas yang menyamar. Tersangka ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan HM Noer, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa dari tangan Masudi, polisi berhasil menyita lima butir pil ekstasi berwarna merah muda berlogo burung hantu yang dibungkus plastik dan disembunyikan dalam bungkus rokok yang digenggamnya.

SIMAK JUGA   Tak Ada Ormas Kebal Hukum, Masyarakat Diminta Berani Laporkan Premanisme.

โ€œTersangka adalah seorang residivis kasus narkotika yang baru saja bebas satu bulan lalu. Namun, dia tidak jera dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba sebagai perantara jual-beli atau pelempar pil ekstasi melalui media sosial,โ€ ujar Iptu Suroto pada Kamis (22/8/2024).

Menurut catatan kepolisian, Masudi sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkotika pada tahun 2018 dan baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada tahun 2024. Kepada polisi, Masudi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama R, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berdomisili di wilayah Bangkalan, Madura.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Ditpolairud Polda Jatim Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir
LIPUTAN SURABAYA

Penangkapan Masudi bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitasnya yang kembali terlibat dalam transaksi narkotika. Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penggeledahan dan menemukan pil ekstasi yang dibungkus dalam bungkus rokok di tangan tersangka.

Akibat perbuatannya, Masudi kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kenjeran Surabaya. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SIMAK JUGA   Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

 

Pewarta : Musthofa

Editor : Andik

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait