Polsek Simokerto Ungkap Pengedar Sabu-Sabu Di Kapas Baru Surabaya

Liputan Surabaya – Surabaya, Sekitar pukul 01.00 wib Polsek Simokerto menerima informasi adanya pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di pemukiman Kapas Baru Surabaya, Kemudian Tim Reskrim Polsek Simokerto langsung meluncur ke TKP untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut

Saat Tim Reskrim Polsek Simokerto berada di salah satu kamar kos-kosan Kapas Baru Surabaya mendapati ML seorang laki-laki 34 tahun dan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan semua isi kamar ML, dari hasil penggeledahan Polisi dari Jalan Kapasan Surabaya ini berhasil menemukan barang bukti sebanyak 19 klip narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas warna hitam milik ML beserta 4 biji korek api, 1 botol alat hisap juga 1 alat timbangan dan uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 489.000 di dalam lemari pakaian ML.

SIMAK JUGA   Ditpolairud Polda Jatim Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir

Dari pengakuan ML sudah mengedarkan sabu-sabu selama 2 bulan sekitar 50 gram ke 25 orang pelangganya, paket sabu di edarkan oleh ML mulai dari paket seharga Rp 100.000 dan Rp 150.000, dari hasil penjualan barang haram tersebut ML berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp 500.000 pehari, ML memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial MS 40 tahun warga Tangkel Bangkalan Madura yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Selanjutnya ML digelandang ke Polsek Simokerto Jalan Kapasan 192 Surabaya untuk menjalani proses hukum pidana, “ML di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (2) atau UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup”, terang Ipda Royan, S.H. Ps. Kanit Reskrim Polsek Simokerto.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Evaluasi Operasi Patuh Semeru di Jawa Timur, 25 Juta Kendaraan Terdaftar, Kepatuhan Pengendara Meningkat
LIPUTAN SURABAYA

“Alhamdulillah dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar dari tanggal 11 sampai 22 September 2024 ini kita berhasil mengungkap Pelaku Pengedar Narkotika dan Untuk masyarakat khususnya wilayah Simokerto jangan takut melaporkan ke Polisi apabila mengetahui ada nya pelaku kejahatan atau pengedar narkotika bisa langsung menghubungi ke nomor whatsapp pribadi saya 0821-7293-7770 untuk rahasia pelapor privasi nya dijamin aman, diharapkan dengan turut andil nya masyarakat berkerjasama dengan Kepolisian dapat mewujudkan situasi yang selalu aman tentran dan kondusif” Ujar Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan, S.E., S.I.K.

SIMAK JUGA   Residivis Narkotika di Surabaya Ditangkap Lagi, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu di Kamar Kos

 

Pewarta : Musthofa

Editor : Andik

Pos terkait