Liputan Surabaya – Surabaya, Polsek Tegal Sari, Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan seorang terduga penadah barang curian di kawasan Kapasari, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu ( 20/10/2024 ) setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya dugaan barang curian di jual di wilayah kapasari Surabaya tersebut.
Kapolsek Tegal Sari, Kompol Riski Santos menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi.
“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga yang menjual dugaan dongkrak curian tersebut dan untuk perkara ini sekarang masih di dalami penyidik.โ ujarnya.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian. Terduga, yang berinisial SF, kini diamankan di Mapolsek Tegal Sari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang yang dijual dengan harga yang mencurigakan.
Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menindak tegas praktik penadah barang curian di wilayah Surabaya.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga, dan untuk masyarakat sendiri diharapkan berperan aktif dalam melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.