Liputan Surabaya – Surabaya, Proyek pembangunan saluran beton permanen di kawasan Gayung KebonsariโJetis Seraten, Surabaya, bernilai Rp9,6 miliar dari APBD 2025, menuai sorotan. Pekerjaan yang digarap CV Cipta Karya Mandiri di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya itu diduga mengabaikan sejumlah tahapan teknis penting.
Pantauan lapangan menunjukkan pemasangan beton precast U-Gutter 200/200 dengan gandar 15 ton dilakukan tanpa pengeringan galian terlebih dahulu. Kondisi ini menyebabkan genangan air tetap ada di dasar saluran, sehingga rawan memengaruhi elevasi dan kemiringan saluran. Selain itu, landasan beton rabbat setebal 20 cm yang seharusnya menjadi dasar pemasangan juga tidak ditemukan.
Tidak hanya itu, urugan kembali yang seharusnya menggunakan sirtu digantikan dengan tanah lempung bekas galian. Praktik ini berpotensi menyebabkan jalan di sekitar saluran ambles serta melemahkan struktur dinding saluran. Beberapa box precast juga terlihat retak, memunculkan keraguan terhadap kualitas material yang digunakan.
Ketika awak media mencoba menemui pelaksana proyek, penjaga menyatakan yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Bahkan sempat muncul seseorang yang diduga bagian keamanan kampung, dengan nada mengintimidasi melarang pengambilan foto dan video. Konsultan proyek bernama Fahmi akhirnya ditemui dan menyebut pelaksana tengah ada keperluan.
Proyek ini tercatat dengan nomor kontrak 000.3.2/061/06.2.01.0028.epc/436.7.3/2025, menyerap anggaran Rp9.605.482.506. Pemerintah Kota Surabaya berharap saluran baru mampu mengurangi banjir musiman di wilayah tersebut. Namun, dengan temuan di lapangan, dikhawatirkan saluran hanya berfungsi sebagai โsaluran mainanโ alih-alih sistem drainase permanen yang efektif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya belum memberikan keterangan resmi. Proyek masih dalam pemantauan hingga serah terima, termasuk potensi adanya kerugian negara jika penyimpangan teknis terus berlanjut.
(Bersambung)