Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Satpol PP Surabaya, Tuntut Oknum Penyebar Video Hoaks Dicopot

Liputan Surabaya – SURABAYA, Puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Surabaya menggelar aksi solidaritas dengan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Senin (22/12/2025). Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan bentuk protes atas beredarnya video YouTube berdurasi 181 detik yang menuding seorang wartawan melakukan pencurian kabel.

 

 

“Video yang telah viral di media sosial tersebut dinilai mencemarkan nama baik profesi jurnalis. Solidaritas wartawan Surabaya menegaskan bahwa tudingan dalam video itu tidak berdasar dan merupakan bentuk hoaks yang berpotensi merusak citra serta kredibilitas insan pers.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polda Jatim Amankan 12 Orang Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu
LIPUTAN SURABAYA

Dalam aksinya, massa menuntut agar oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menyebarkan video tersebut segera ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya. Mereka juga mendesak pimpinan Satpol PP untuk bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi terhadap anggotanya.

Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, saat berorasi di depan kantor Satpol PP Kota Surabaya.

โ€œKami, solidaritas wartawan Kota Surabaya, menuntut agar Kasatpol PP Kota Surabaya, Bapak Zaini, segera mencopot oknum Satpol PP yang menyebarkan video hoaks yang menuduh wartawan mencuri kabel,โ€ tegas Imam.

SIMAK JUGA   Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Ia menilai, tindakan penyebaran video tersebut telah mencederai profesi wartawan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Karena itu, Imam meminta pimpinan Satpol PP bertindak adil dan profesional dalam menegakkan disiplin internal.

โ€œKasatpol PP Kota Surabaya harus bersikap tegas, tidak tebang pilih, serta memberikan sanksi yang jelas dan terbuka kepada oknum anggotanya,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan itu terkait dugaan penyebaran video hoaks melalui media sosial yang dinilai telah merugikan insan pers, khususnya di Kota Surabaya.

SIMAK JUGA   Polres Pasuruan Gelar Jumat Curhat, Bahas Kamtibmas Hingga Gerakan Minum Susu Bagi Anak - anak

โ€œKami berharap Polrestabes Surabaya dapat menangani perkara ini secara profesional dan objektif agar kejadian serupa tidak terulang,โ€ katanya.
Namun hingga aksi berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Surabaya tidak menemui massa aksi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum adanya itikad penyelesaian yang jelas terhadap persoalan yang dipersoalkan para wartawan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan keterangan maupun penjelasan resmi terkait tuntutan massa aksi yang berlangsung di kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Editor : (TP)

Pewarta : (JL)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait