Rekaman Pegawai WiFi Ilegal Ungkap Dugaan Bekingan Oknum Satpol PP

Liputan Surabaya โ€” Sebuah rekaman suara yang beredar di kalangan awak media, memicu kegaduhan publik. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga pegawai penyedia jaringan WiFi ilegal secara terang-terangan menyebut adanya oknum aparat Satpol PP inisal Y yang disebut-sebut membekingi aktivitas jaringan internet ilegal di wilayah tersebut.

Rekaman yang diduga direkam secara diam-diam itu memperdengarkan pengakuan mengenai praktik pemasangan jaringan WiFi tanpa izin resmi, termasuk dugaan adanya setoran rutin agar aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa penertiban. Penyebutan institusi penegak perda dalam rekaman tersebut sontak menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat.

SIMAK JUGA   Polsek Simokerto Ungkap Pengedar Sabu-Sabu Di Kapas Baru Surabaya

Warga setempat mengaku aktivitas WiFi ilegal di kawasan Beringin sudah lama berlangsung. Selain merugikan negara dan penyedia layanan resmi, praktik ini juga dinilai merusak ketertiban dan menimbulkan ketidakadilan usaha. Namun, selama ini jaringan tersebut seolah kebal dari razia.
โ€œKalau benar ada aparat yang membekingi, ini bukan pelanggaran biasa. Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang,โ€ ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan,Kamis 2 januari 2026

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP Kota Surabaya Berinisial Y terkait isi rekaman tersebut. Namun, publik mendesak agar aparat penegak hukum dan Inspektorat Daerah segera turun tangan untuk mengusut kebenaran rekaman dan menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Zona Club Sediakan Ladies Club Bertarif Rp 125 Ribu per jam dan Dugaan Satu Orang Sudah Bebas
LIPUTAN SURABAYA

Di tempat terpisah situmorang Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini harus ditangani secara transparan. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal yang melibatkan aparat hanya akan memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegak aturan.
โ€œJika rekaman itu valid, maka harus ada sanksi tegas. Tidak boleh ada kompromi terhadap aparat yang justru melindungi pelanggaran,โ€ tegasnya kamis 22 Januari 2026

SIMAK JUGA   Kombes Pol Budi Hermanto Jabat Baru Sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jatimย 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik ilegal yang tumbuh subur dengan perlindungan oknum aparat. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah kota dan aparat hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.(red)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait